<div> Abiansemal, 15/02/19</div> <div> &nbsp;</div> <div> &nbsp; &nbsp;Badan Permusyawaratan Rakyat atau yang sering disingkat BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.&nbsp; BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.</div> <div> &nbsp;</div> <div> &nbsp; &nbsp; Hari ini sosialisasi terkait pemilihan BPD dilakukan di Banjar Gunung Abiansemal. Sosialisasi yang dimulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WITA berjalan dengan alot. Sosialisasi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Abiansemal, panitia pelaksana pemilihan BPD dan ketua BPD Abiansemal I Ketut Sugiana Pemilihan BPD Abiansemal akan dilaksanakan pada 16 Maret 2019.&nbsp;</div> <div> &nbsp;</div> <div> &nbsp; &nbsp;Menurut Perbekel Desa Abiansemal, Ida Bagus Bisma Wiratma menuturkan &quot;pemilihan BPD akan dilaksanakan pada 16 maret mendatang. Hanya 1 orang yang mewakili setiap banjar. Masyarakat yang ingin menjadi BPD bisa mendaftarkan diri, pendaftaran kami buka dari 18-28 february 2019. Pemilihan dilakukan secara demokratis bisa dengan cara pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan, begitu tuturnya. (019/KIMABS).</div>
Sosialiasi Pemilihan BPD di Banjar Gunung Abiansema
20 Feb 2019