Abiansemal Minggu (10/02/19) Banjar sesuatu yang tidak asing di telinga orang Bali. Tapi taukah anda apa banjar itu ? Banjar adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Bali, Indonesia di bawah Kelurahan atau Deaa setingkat dengan Rukun Warga. Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada awalnya dahulu ketika masyarakat Bali masih murni mengandalkan sumber kehidupannya dari hasil pertanian, terutama padi, fungsi Banjar baru sebatas mengurusi pengaturan sistem pengairan di antara sawah-sawah para penduduk yang menjadi anggota Banjar. Seiring perkembangan dinamika masyarakat Bali, fungsi Banjar pun berkembang dan meluas hingga mengurusi hal-hal administratif seperti pembuatan KTP (bagi penduduk asli), Kipem (bagi pendatang), juga mengurus hal-hal seputar pengaturan upacara-upacara adat. Kini perkembangan fungsi itu menjadikan dipisahkannya Banjar menjadi 2 jenis berdasarkan fungsi yang diaturnya: Banjar Dinas Mengurus hal-hal yang bersifat administratif, seperti pembuatan KTP, Kipem. Juga mengatur pelaksanaan program-program pemerintah Republik Indonesia bagi masyarakat sekitar, misalnya kegiatan Posyandu, PKK, sampai dengan kegiatan pemungutan suara ketika jadwal pelaksanaan Pilkada s.d Pilpres. Banjar Adat Mengurus hal-hal seputar kegiatan adat, misalnya penjadwalan aneka upacara adat seperti upacara perkawinan, upacara kematian, juga mengatur pengadaan aneka pertunjukan kesenian tradisional yang bersifat ritual. Menurut Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma,S.H memberikan keterangan Desa Abiansemal sebagai berikut Desa Abiansemal terdiri dari 8 banjar yaitu; Banjar Juwet Banjar Pande Banjar Keraman Banjar Gunung Banjar Aseman Banjar Latusari Banjar Dirgahayu Banjar Purwakerta Luas wilayah desa Abiansemal sebesar 4,089 km² yang terdiri dari; Tanah Sawah: 1,4312 km² Jalan : 0,2044 km² Tanah Tegalan : 0,6134 km² Perumahan : 1,6356 km² Tempat Ibadah : 0,2044 km² Desa Abiansemal merupakan suatu desa agraris dan sedang berkembang dengan mata pencaharian penduduk sangat beragam. Ungkap Perbekel (015/KIMABS)
Yuk Ketahui Banjar di Desa Abiansemal Badung
10 Feb 2019