<div>  </div> <div> Abiansemal(22/09/2018)</div> <div> Lembaga Perkreditan Desa(LPD) merupakan sebuah lembaga keuangan yang otoritas pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada krama desa adat.</div> <div>  </div> <div> Eksisnya sebuah LPD sangat bergantung pada sejauhmana peran aktif krama desa dalam usaha pengembangan usahanya. "Sebagai bentuk kepedulian LPD terhadap masyarakat yaitu, memberikan beasiswa kepada anak berprestasi setiap tahun, motivasi kegiatan sosial dan olahraga di masing-masing sekaa teruna, " terang Wayan Artawa, ketua LPD desa adat Gerih,sabtu(22/09).</div> <div>  </div> <div> Jro Bendesa Adat Gerih, I Wayan Rencana saat dimintai keterangan mengatakan, sebagai ketua dewan pengawas dirinya berharap kepada krama desa adat Gerih untuk ikut andil membesarkan dan memajukan lembaga ini(LPD-red). Mengapa demikian, karena LPD adalah lembaga keuangan yang ada di wilayah desa adat, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada krama adat dan keuntungan yang didapat adalah milik krama adat serta berharap kepada pengelola agar menyasar pelaku UMKM yang ada di desa. Dengan menjamurnya usaha mikro kecil menengah maka roda perekonomian masyarakat akan berputar dan LPD adalah motor penggeraknya sehingga pendapatan perkapita penduduk semakin meningkat seiring majunya tarap hidup masyarakat di desa.(001/KIMABS)</div>
LPD Motor Penggerak Kemajuan Desa
28 Sep 2018