<div> Abiansemal, (02/07/2018)</div> <div>  </div> <div> Minimnya sosialisasi, informasi dan publikasi pada tahun-tahun sebelumnya menyebabkan kurang jelasnya pengetahuan masyarakat tentang program desa, seperti halnya hibah truck sampah yang dihibahkan  kepada Desa Adat Abiansemal termasuk mobil pecalang, karena kurangnya informasi, banyak warga yang menganggap mobil truck sampah adalah hibah kepada Desa Dinas Abiansemal</div> <div>  </div> <div> Banyaknya masukkan dari masyarakat  Abiansemal yang mempertanyakan keberadaan truk sampah yang selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang sebenarnya hak pengelolaan truk sampah adalah hak desa adat Abiansemal. Termasuk juga mobil pecalang, kurang jelasnya informasi yang sampai di masyarakat menyebabkan banyak yang menganggap truk sampah adalah milik desa dinas, dan desa dinas masih menjadi <em>kambing hitam</em> (pihak yang disalahkan) dalam penglolaan hibah kepada desa adat</div> <div>  </div> <div> I.B Bisma Wiratma SH selaku perbekel Desa Abiansemal mengkonfirmasi <em>"untuk pengelolaan truk sampah adalah wewenang bendesa adat, yang dalam hal ini Desa Adat Abiansemal terdiri dari dua desa dinas Abinsemal yakni desa Abiansemal (induk) dan Abiansemal Dauh Yeh Cani , sehingga jika kita sebagai desa dinas yang mengelola akan menjadi pertanyaan bagi desa dinas Abiansemal Dauh Yeh Cani, untuk saat ini kita membuat rancangan serta sistem pengelolaan sampah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang, Untuk anggaran truk sampah sudah ada hanya saja sistem pengelolaan belum siap, saat ini kita sudah menghubungi Universitas Warmadewa untuk mengadakan Kajian tentang sampah di Desa Abiansemal agar dapat membuat sistem pengolahan dan pengelolaan sampah yang tepat</em>" pungkasnya (002/KIMABS)</div>
Pemerintah Desa Abiansemal Masih Menjadi Kambing Hitam Masalah Truk Sampah
02 Jul 2018