<p> Abiansemal-(05/03/2018)</p> <p> JURDIL adalah landasan utama untuk mencapai keadilan bagi seluruh  rakyat Indonesia demi terciptanya demokrasi yang sehat dalam PILGUB Bali yang akan datang. Untuk pemutahiran data pemilih, PPS  (Panitia Pungutan Suara) mengadakan rapat pleno terbuka pemutahiran data pemilih pada tanggal 5 Maret 2018 yang bertempat di  Kantor Prebekel  Desa Abiansemal. Rapat ini dihadiri oleh KPPK (Ketua Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan)  Sekdes sebagai perwakilan perbekel, PPS, PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) anggota PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) .</p> <p> Tujuan dari rapat pleno ini adalah untuk memyatukan semua data yang diinput oleh PPDP yang telah melukuan pencoklitan (cocok-teliti) selama bulan Peburari 2018 ini, dimana data ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan DPS (Data Pemilih Sementara) yang kemudian diolah sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dalam rapat pleno ini didapatkan data terkini, calon pemilih sementara 5.661  pemilih dari total 10 TPS yang berada di Desa Abiansemal.</p> <p> KPPK Ibu Astuti mengungkapkan<em>, " Pemutahiran ini akan menjadi sumber data DPS, yang kemudian digunakan sebagai dasar data untuk menjadi DPT dalam PILGUB 2018,  jadi data ini sangatlah penting demi kelancaran dan keamanan pemilihan Gubernur Bali mendatang"</em> selain itu dia juga mengingatkan agar semua petugas yang berkaitan dengan pemilu harus tetap independen selama menjalankan tugas.</p> <p> Putu Santika sebagai Sekdes yang mewakili prebekel Abiansemal mengungkapkan sangat berterimakasih atas semangat dan kerjasama anggota PPDP dalam melaksanakan tugas sebagai kewajiban yang diberikan oleh prebekel, sehingga semua proses berjalan lancar hingga saat ini, dan memohon agar tetap bekerja optimal sehingga tercipta pemilu yang aman dan kondusif, pungkasnya. (002/KIM)</p>
PPS Himpun 5.661 Calon Pemilih PILGUB 2018
05 Apr 2018