<p> Abiansemal-( 23/02/2018)</p> <p> Bak gayung bersambut begitu info terkait tentang kipem (kartu identitas penduduk musiman) tidak lagi diberlakukan di tataran pemerintah desa dinas, tim duktang (penduduk pendatang ) desa adat Gerih cepat bereaksi.</p> <p>      Tim duktang yang dihuni sebagian besar anggota pecalang ditambah  dari unsur prajuru adat dan warga sipil langsung menyambangi "black area" (sebutan lain untuk area kos-kosan). Alhasil banyak penduduk pendatang yang menempati wilayah desa adat Gerih tanpa membawa identitas diri, seperti KTP. Mastrok, laki(56) asal Banyuwangi ini terjaring sidak PUKAT(penertiban usaha dan krama tamiu). <em>"Sidak yang digelar pada hari jumat sore sampai malam (23/2) sebagai upaya penertiban penduduk pendatang dan usaha yang ada di wilayah desa adat"</em> ungkap made Sugiarta sang ketua pecalang.</p> <p>      Hal senada juga diungkapkan oleh sekretaris duktang ketut warsa, atas seijin ketua dan bendesa Gerih mengatakan pihaknya akan terus menerus secara aktif mendorong agar mereka (penduduk pendatang) yang tinggal di wilayah desa adat Gerih harus melapor diri ke kepala lingkungan 1 kali 24 jam dan melengkapi surat keterangan bepergian dari dari daerah asal.</p> <p>     Disisi lain perbekel Abiansemal mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim duktang karena sangat membantu kinerja pemerintah desa. Tim dibentuk oleh, dari, untuk desa adat. Walaupun demikian pihaknya akan tetap mendorong karena desa adat dan desa dinas sama-sama ingin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.<em> "Kami imbau kepada masyarakat Abiansemal terutama penduduk pendatang agar selalu mengedepankan rasa kepedulian terhadap lingkungan serta selalu melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Dimana tanah dipijak disitu langit dijunjung." </em>pungkas perbekel</p>
Tim Duktang, Ujung Tombak Penertiban Krama Tamiu
30 Mar 2018